Juga disebutkan belum ada pengawas yang menerima sertifikasi.
“Belum ada SK penetapan dari Kementerian, biasanya gelombang berikutnya. Kalau sudah ada SK langsung dibayarkan,” pungkasnya. (***)
Halaman
Juga disebutkan belum ada pengawas yang menerima sertifikasi.
“Belum ada SK penetapan dari Kementerian, biasanya gelombang berikutnya. Kalau sudah ada SK langsung dibayarkan,” pungkasnya. (***)