MAKASSAR – Anggota DPRD Sulawesi Selatan Edward Wijaya Horas, menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2021/2022, di RW 01, Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Jumat (4/2/2022).

Reses dengan tema ‘Mendengar dan Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat’ ini dihadiri langsung Lurah Tamalabba D Merry Bora, Tokoh Masyarakat, dan warga dari sejumlah kelurahan di Kecamatan Ujung Tanah.

Dalam resesnya, Edward menjelaskan terkait pelaksanaan reses dimana Anggota DPRD Sulsel menyerap aspirasi masyarakat untuk dibahas ditingkat DPRD Provinsi dan diajukan ke pemerintah provinsi.

“Tapi kami sampaikan sebelumnya, banyak aspirasi yang tidak masuk kewenangan kami, bukan domain kami, seperti paving blok, drainase di lorong-lorong, itu bukan kewenangan provinsi,” ucap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulsel ini.

Menurutnya, untuk pelaksanaan reses ini sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat salah satunya terkait UMKM dan bagaimana pemerintah provinsi membantu pemasaran produksi dari para pelaku UMKM.

Selain itu, lanjutnya, mengenai Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diharapkan masyarakat bisa dikawal oleh legislator, dan terkait bantuan modal usaha bagi para pelaku UMKM.

“Banyak aspirasi warga yang menanyakan modal usaha, cuma modal usaha ini harus juga jelas kalau Pemprov mau bantu jangan sampai nanti terjadi penyalahgunaan anggaran, dan ada juga yang meminta bagaimana produk-produk UMKM bisa jauh lebih bermutu dan berkualitas,” ungkapnya.

Tentu, kata Bendahara DPD Partai Gerindra Sulsel ini, DPRD Sulsel senantiasa mendorong agar pemerintah provinsi bisa memajukan UMKM di Sulawesi Selatan dengan bantuan program yang dimiliki pemerintah. (Yahya)