Turikale, MAROSnews.com – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, membuka secara resmi pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Maros tahun 2027, di Gedung Baruga A Kantor Bupati Maros, Selasa (27/1/2026).

Membuka kegiatan, Andi Davied dalam sambutannya menegaskan bahwa untuk penganggaran dalam APBD tahun 2027, semua kegiatan harus masuk dalam perencanaan, atau tertuang dalam RKPD.

“Jadi tidak ada lagi program yang ujung-ujungnya masuk dalam penganggaran. Ini sudah menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama DPRD Maros. Bapak Bupati juga sudah menegaskan hal ini, bahwa kita mulai star tahun ini, tidak ada lagi anggaran yang kita masukkan dalam APBD yang tidak berasal dari tahapan perencanaan,” sebutnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kadis Kominfo Kabupaten Maros itu menjelaskan bahwa jika ada program yang dilakukan tanpa perencanaan maka akan masuk dalam belanja tidak terduga.

“Tidak ada satupun anggaran program yang tidak melalui proses tahapan perencanaan, kecuali satu, yaitu belanja tidak terduga. Jadi seluruh belanja dalam APBD harus melalui proses perencanaan,” jelasnya.

Mengenai belanja tidak terduga, Andi Davied mengungkapkan memiliki dua kriteria, yakni darurat dan mendesak.

“Mendesak pun ada kriterianya lagi, jadi tidak semua yang tidak ada dalam anggaran perencanaan itu mendesak,” ungkapnya.

Konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Maros tahun 2027 ini mengangkat tema pembangunan : “Penguatan Pemerataan Pembangunan Wilayah, Konektivitas, dan Infrastruktur yang Terintegrasi Adaptif”. (*)

Edr/Rep : Bhr