Turikale, MAROSnews.com – Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Polres Maros mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas yang ditindak melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muhammad Arafah mengatakan pelanggaran yang paling banyak terpantau melalui ETLE adalah pengendara tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, hingga melawan arus.

“Dalam waktu tujuh hari, tercatat lebih dari 200 pelanggaran yang ditindak. Ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian pengendara terhadap aturan berlalu lintas,” ujar Arafah, Senin (21/7/2025).

Ia menambahkan bahwa penerapan tilang elektronik ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan efektivitas penegakan hukum tanpa harus konfrontatif di lapangan.

“ETLE secara mobile sangat membantu, karena petugas tidak perlu memberhentikan pengendara langsung. Bukti pelanggaran dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data di Samsat,” jelasnya.

“Jumlah penindakan melalui ETLE sebanyak 115 pelanggar, tilang manual sebanyak 42, sedangkan diberikan teguran sebanyak 91,” tambahnya.

Selain penindakan melalui ETLE, personel Satlantas juga aktif melakukan sosialisasi dan teguran langsung kepada pengendara di lapangan, khususnya di area rawan pelanggaran seperti depan pasar, sekolah, dan persimpangan padat kendaraan.

Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung hingga akhir Juli. Polres Maros mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih tertib dan mematuhi rambu serta aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan keselamatan bersama. (*)