Turikale, Marosnews.com – Pemerintah Kabupaten Maros (Pemkab Maros) akan mempercepat transformasi KTP elektronik (manual) ke KTP digital. Untuk tahap awal, imigrasi data akan dilakukan kepada pegawai yang bertugas di Sekretariat Daerah Pemkab Maros.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Suhartina Bohari saat menghadiri imigrasi data kependudukan dari KTP elektronik menjadi KTP digital yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros, di Kantor Bupati Maros, Rabu (4/1/2023).
Hati sapaan akrab Suhartina Bohari menjelaskan KTP digital akan mempercepat pelayanan pada masyarakat dalam mengakses layanan publik di Pemkab Maros.
“Dengan KTP digital semua bisa lebih mudah, karena hanya dengan menggunakan NIK, pemilik KTP dapat mengakses semua layanan seperti NPWP, Peduli Lindungi, dan masih banyak lagi,” urainya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati perempuan pertama Maros itu menjelaskan bagi warga Maros yang hendak membuat KTP digital harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di play store untuk ponsel berbasis android.
“Meski KTP digital akan diberlakukan bukan berarti KTP manual tidak berlaku lagi. Pemkab Maros tetap melayani warga yang menggunakan KTP manual karena tidak semua masyarakat mempunyai smartphone. Olehnya itu, pencetakan KTP manual tetap dilakukan seperti biasa,” sebutnya.
Sementara Plt Kepala Discdukcapil Maros, Lorensius Nong Kese mengatakan keberadaan KTP digital sudah diluncurkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2022 lalu.