Turikale, Marosnews.com – Sebanyak 16 desa di Kabupaten Maros belum Open Defecation Free (ODF) atau masih buang air besar sembarangan.
Olehnya itu, untuk mewujudkan agar semua desa bisa mencapai ODF 100 persen, Pemerintah Kabupaten Maros (Pemkab Maros) terus melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan mengintensifkan rapat koordinasi untuk membahas persoalan ini.
Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari menggelar rapat koordinasi sebagai langkah strategis bagaimana seluruh desa se-Kabupaten Maros mencapai ODF 100 persen pada tahun ini.
“Waktu yang ditargetkan untuk menuntaskan kasus ODF ini ialah hingga Desember tahun ini,” kata Suhartina Bohari, Rabu (7/9/2022).
Lebih lanjut, Wakil Bupati perempuan pertama di Maros itu mengatakan dalam beberapa bulan terakhir telah ada empat desa yang tersebar di empat kecamatan yang dinyatakan tuntas kasus ODF nya.
Empat desa tersebut yakni Desa Bontomanurung, Desa Mattirokasi, Desa Tunikamaseang, dan Allopolea.
Dari empat kecamatan tersebut telah di tuntas kan 312 KK. “Sebelumnya ada 2282 KK yang harus dituntaskan, sekarang tersisa 1970 KK,” bebernya.
Ia pun menyatakan siap untuk ikut terjun ke masyarakat memberikan edukasi terkait ODF. “Kita ingin membangun pendekatan sosial budaya, pendekatan secara personal,” imbuhnya.
Suhartina berjanji akan terus menggenjot ketertinggalan itu, agar pada penghargaan selanjutnya, Maros bisa kembali dapat predikat kabupaten sehat.
“Tentunya ini menjadi PR kita bersama dan ini juga bukan kewenangan Dinkes, tapi semua stakeholder di desa. Tahun depan kita bisa 100 persen,” pungkasnya.
Diketahui pada 2021 lalu Maros gagal meraih predikat sebagai Kabupaten Sehat. Padahal pada 2019 lalu berhasil menjadi salah satu kabupaten yang menerima penghargaan dengan kategori Swasti Saba Wistara.
Gagalnya Kabupaten Maros mempertahankan predikat sebagai kabupaten sehat karena ada indikator baru yang sebelumnya tidak ada, yaitu 100 persen desa harus Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari BAB sembarangan.