Marosnews.com – Sebanyak 3 Desa di Kabupaten Maros tidak memiliki Kepala Desa defitinif dan hanya dijabat Pelaksana Tugas atau Plt.

Ketiga desa tersebut yakni Desa Patanyamang Kecamatan Camba, Desa Tompobulu Kecamatan Tompobulu dan Desa Batu Putih Kecamatan Mallawa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD), Muhammad Idrus mengatakan kekosongan terjadi karena satu Kepala Desa terangkat PNS dan dua lainnya berhadapan dengan hukum.

“Jadi kekosongan terjadi karena satu orang terangkat PNS dan dua orang tengah berhadapan dengan hukum. Makanya dijabat Plt” katanya, Jumat (19/11/2021).

Sementara itu, terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Idrus menyebut baru akan digelar tahun 2022.

“Tahapan Pilkades serentak baru akan dimulai Maret 2022 mendatang. Karena sesuai aturan tahapan akan dimulai 6 bulan sebelumnya,” sebutnya.

Idrus menambahkan sebanyak 17 desa akan menggelar Pilkades serentak tahun 2022.

Berikut 17 Desa Yang Menggelar Pilkades  Tahun 2022 :

1. Desa Timpuseng
2. Desa Patanyamang
3. Desa Cenrana
4. Desa Bonto Tallasa
5. Desa Tanete
6. Desa Sudirman
7. DesabToddopulia
8. Desa Purnakarya
9. Desa Benteng Gajah
10. Desa Toddolimae
11. DesaTompobulu
12. Desa Bonto Matinggi
13. Desa Bontomanurung
14. Desa Tupabiring
15. Desa Marannu
16. Desa Tellumpanuae, dan
17. Desa Batu Putih