Marusu, MAROSnews.com – Tim Bina Desa Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) menggelar penyuluhan hukum pencegahan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak sebagai kelompok rentan di Desa Temmapaduae, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Jumat (28/06/2024).
Pelaksanaan Bina Desa ini dikoordinir langsung Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH Unhas, Prof. Dr. Maskun. Dia didampingi sejumlah dosen dari FH Unhas, di antaranya M. Aris Munandar, Wiranti dan Ahmad Nugraha Abrar.
Adapun mahasiswa FH Unhas yang terlibat dalam penyelenggaraan Bina Desa 2024 ini sebanyak 29 orang.
Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Desa Temmapaduae, Aminuddin. Dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dilaksanakannya kegiatan Bina Desa di Desa Temmappaduae.
“Kami segenap perangkat Desa Temmappaduae sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Bina Desa ini dengan bentuk penyuluhan hukum pencegahan kekerasan seksual terhadap Anak,” ujar Aminuddin.
Menurut Aminuddin kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah marak terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Kami di Desa Temmappaduae memiliki program yang dikhususkan mengurusi pelindungan terhadap anak dan perempuan. Kami berharap, kegiatan ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Temmappaduae, khususnya dalam hal pencegahan tindak pidana kekerasan seksual,” ungkapnya.
Sementara Camat Marusu, Syamsul Idrus yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan rasa syukur dan bahagia atas kedatangan Tim Bina Desa FH Unhas.
“Kegiatan ini sangat luar biasa karena memberikan kontribusi dalam mengedukasi masyarakat mengenai tata cara pencegahan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Apa lagi anak ini kan generasi penerus bangsa yang mesti dilindungi hak-haknya. Kami berharap kegiatan serupa bisa dilaksanakan lagi agar masyarakat semakin banyak memahami soal hukum”, ungkapnya.
Koordinator Dosen Pendamping Bina Desa 2024 batch 1 FH Unhas, M. Aris Munandar, turut menyampaikan beberapa hal berkenaan tujuan utama pelaksanaan bina desa tersebut.
“Bina Desa ini bertujuan untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud Tridharma Perguruan Tinggi yang diinisiasi oleh Unhas. Kami sangat berterima kasih atas kesediaan Kepala Desa Temmappadduae yang memfasilitasi kegiatan ini,” ujarnya.
Aris Munandar berharap kegiatan ini bisa memberikan kontribusi efektif bagi masyarakat dalam menyikapi fenomena kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak sebagai kelompok rentan.
Kegiatan ini dihadiri sebanyak kurang lebih 50 masyarakat dari berbagai kalangan. Mulai kelompok pemuda, perangkat desa, pengurus PKK Desa Temmapadduae hingga masyarakat umum. (***)
Edr;Br
