Marosnews.com – Ratusan pekerja PT Angkasa Pura Support Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berunjuk rasa dengan memblokade Jalan Poros Makassar-Maros, Rabu (03/02/2021).
Para pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Maros tersebut menuntut persoalan upah yang jauh di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca juga : Tuntut Pesangon Puluhan Buruh Unjuk Rasa di Bandara Lama Maros
SPSI Maros menjelaskan pihaknya sudah beberapa kali negosiasi dengan pihak PT Angkasa Pura Supports, namun persoalan upah pekerja tak kunjung direalisasikan, padahal sudah ada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
“Tuntutannya terkait persoalan upah. Sejak bulan Juli 2020 lalu, dengan alasan pandemi Covid-19, teman-teman pekerja digaji jauh dari kata layak, padahal Angkasa Pura Supports sudah berjanji menjelesaikan persoalan ini. Namun sampai saat ini tidak direalisasikan”, kata Ketua KSPSI Maros, Muhammad Ridwan saat ditemui MAROSnews.com di lokasi unjuk rasa.
Selain soal gaji kata Ridwan, hal lain yang dipersoalkan yakni persoalan kontrak kerja. Dia menyebut tahun sebelumnya PT Angkasa Pura Supports membuat kontrak kerja tahunan untuk para pakerja. Namun sejak bulan Januari 2021,kontraknya bulanan.
Baca juga : Tak Ada Lagi Rival, Chaidir dan Harmil Sudah Makin Akrab
“Sebelumnya kontrak tahunan,tapi sejak bulan Januari ini kontraknya bulanan, inikan tidak sesuai aturan. Angkasa Pura Supports juga tidak pernah membuka ruang diskusi terkait persoalan ini, kan membingungkan”, terang Ridwan.
Unjuk rasa ratusan pekerja Bandara Sultan Hasanuddin ini sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas sepanjang kurang lebih 7 kilometer. Petugas kepolisian yang melakukan pengamanan terpaksa mengalihkan arus lalu lintas saat unjuk rasa berlangsung. (BAH)