MN, Maros – Warga di Kampung Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, mengeluhkan pembagian bantuan sosial yang tidak merata.
Padahal bantuan dari Kementerian Sosial sudah beberapa kali dibagikan selama Covid-19.
“Kami di sini belum pernah dapat bantuan sejak Corona, padahal saya punya 5 anak, dan suami cuma bekerja sebagai penjual buah,” ujar salah seorang warga, Fatmawati.
Bahkan menurutnya, pihak dari Dinas Sosial tidak pernah turun untuk melakukan pendataan.
“Belum pernah ada yang turun pendataan, sementara beberapa tetangga disini juga ikut terdampak karena Corona,” jelasnya.
Ia pun tidak bisa bekerja, dikarenakan memiliki 5 anak yang harus dijaga, dan dua diantaranya masih berusia 6 bulan dan 3 tahun.
“Saya tidak kerja, karena ada 5 anak di rumah yang masih harus dijaga, jadi cuma suami yang kerja,” katanya.
Hal ini juga dirasakan oleh Darawisah, yang tidak pernah mendapat bantuan, padahal di rumahnya hanya ayahnya yang bekerja, sementata ibu dan neneknya sakit-sakitan.
“Disini saya tinggal sama nenek, dan orang tua, tapi cuma bapak dan suami yang kerja, karena ibu sakit-sakitan, dan saya punya anak bayi,” terangnya.
Bahkan pihaknya juga sudah pernah melaporkan hal ini ke Dinsos, namun belum mendapatkan respon sama sekali.
“Sudah pernah melapor, katanya yang digunakan itu data lama, tapi sampai sekarang kami belum pernah di data,” ucapnya.
Sementara itu, seorang warga lainnya Musdalifa mengungkapkan, bahwa alasan Dinsos yang katanya menggunakan data lama tidaklah masuk akal.
Karena ia sudah menerima bantuan sosial sejak 2001, namun bantuan terhenti pada 2018.
“Saya baru dapat bantuan Corona, itupun setelah saya bersama sekitar 50 orang tetangga menghadap ke Dinsos,” ujarnya
Ia pun menegaskan, jika ada sekitar 20 KK lebih yang tidak pernah mendapat bantuan selama Corona.
Bahkan menurutnya, ada beberapa tetangganya yang dianggap mampu, tapi malah mendapat bantuan.
“Semoga pihak pemerintah segerah memberikan perhatiannya, karena kami betul-betul terdampak selama pandemi ini,” tutupnya.
Menanggapi hal itu, Pengelola Data Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Sosial Kabupaten Maros, Darwis menjelaskan, jika pihak Dinsos hanya mengikuti kuota dari Kementrian Sosial.
“Kami itu cuma mengikuti kuota dari pusat sebanyak 14 ribu KK, jadi sudah ada nama-nama dari pusat, tapi memang beberapa dianggap tidak memenuhi, seperti yang penerima ganda, NIP tidak terdaftar atau sudah meninggal, jadi kuota kosong itulah yang kami penuhi,” ujarnya
Bahkan menurutnya, data masyarakat yang melapor ke Dinsos baru bisa dimasukkan jika ada kuota yang kosong.
“Pernah ada sekitar 500 orang yang melapor, itupun kami tidak bisa handle semua, karena kuota terbatas, tapi kami utamakan lansia, dan tetap simpan datanya jika tiba-tiba ada kuota kosong,” jelasnya
Ia pun mengimbau agar masyarakat yang merasa berhak mendapatkan, untuk melaporkan ke Dinsos, agar segera terdata.
“Mereka yang merasa berhak sebaiknya melapor, jadi jika ada kuota kosong bisa kami langsung masukkan. Karena dilemanya permintaan data dari pusat biasa tiba-tiba, dan kami cuma diberi waktu sekitar 1-2 hari saja,” tutupnya.(Afis)