Turikale, MAROSnews.com – Jumlah warga yang masuk kategori usia produktif atau milenial di Kabupaten Maros mencapai 52 persen.
“Anak-anak kita di Maros yang berumur 15 sampai 35 tahun sudah di angka 52 persen, apa artinya bahwa, usia produktif, usia milenial itu banyak sekali,” kata Bupati Maros Chaidir Syam dalam sambutannya pada kegiatan “Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan” yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), di Gedung Baruga A Kantor Bupati Maros, Jumat (07/06/2024).
Bupati menjelaskan bahwa yang harus diupayakan adalah bagaimana mereka (usia produktif) bisa mendapatkan akses pendidikan, pekerjaan hingga pelatihan.
“Apa yang harus kita jaga ke mereka? Pertama pemerintah daerah (pemda) pasti akan berusaha mencari solusi bagaimana pemuda-pemudi kita ini mendapatkan akses pendidikan, pekerjaan, hingga pelatihan supaya dia bisa mandiri,” tuturnya.
Dengan banyaknya warga di usia tersebut, Chaidir menyebut hal-hal negatif bisa saja terjadi, sehingga harus dilakukan pencegahan.
“Saya telah berkeliling di beberapa kecamatan melihat berbagai kondisi saat ini, dan memang pemuda-pemudi ini harus kita jaga,” sebutnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga mengakui menerima berbagai persoalan terkait persoalan pemuda atau remaja.
“Ada juga yang bertanya, bagaimana pak Bupati kalau kecelakaan (hamil di bawah umur), kan harus dinikahkan. Kemudian saya bilang, yang utama adalah kita harus berusaha mencegahnya, dan tidak membuat hal-hal yang mendukung hal tersebut. Misalnya kalau terjadi perkawinan anak, saya sudah sampaikan tidak boleh ada izin untuk melaksanakan pesta, ini harus tegas,” ujarnya.
“Kedua, tidak boleh dihadiri pejabat-pejabat setempat, supaya ada sanksi sosial. Kalau kita melemahkan, menggampangkan, maka ya ini juga akan terjadi,” ujarnya menambahkan.
Pemkab Maros di bawah kepemimpinan Bupati Chaidir Syam dan Wakil Bupati Suhartina Bohari terus berupaya meningkatkan SDM berdaya saing dengan berbagai program yang dicanangkan.
Di sektor pendidikan, salah satu programnya adalah melakukan pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS). Hal ini dilakukan agar semua anak di Kabupaten Maros bisa mengenyam pendidikan, sehingga kedepannya tidak ada lagi anak yang tidak sekolah. (***)