Marosnews.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang jumlah Desa Sangat Tertinggal (DST) di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam SK tersebut DST di Sulsel menunjukkan tren penurunan. Dimana pada tahun 2021 jumlah DST sebanyak 38 desa, dan turun menjadi 11 desa di tahun 2022.

Adapun 11 DST itu berada di tiga kabupaten, yakni Pinrang, Tana Toraja, dan Toraja Utara.

Desa tersebut antara lain Desa Basseang, Desa Kariango, Desa Lembang Mesakada, Desa Letta (Kabupaten Pinrang).

Desa Lembang Sandana, Desa Lembang Simbuang Batutallu (Kabupaten Tana Toraja).

Desa Lembang Baruppu Benteng Batu, Desa Lembang Baruppu Parodo, Desa Lembang Baruppu Utara, Desa Lembang Talimbangan Batu, dan Desa Lembang Sa’dan Ulusalu (Kabupaten Toraja Utara).

“Kita terus mendorong pemberdayaan dan kemandirian di desa. Termasuk untuk mengentaskan DST,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (15/6/2023).

Sebagai bentuk komitmen itu, Andi Sudirman telah melakukan pertemuan dengan beberapa Kepala Desa terkait.

“Untuk tahun ini, kami melakukan intervensi untuk mengentaskan DST melalui alokasi bantuan bantuan keuangan,” jelasnya.

Selain itu, Gubernur juga telah mengucurkan sejumlah bantuan keuangan ke kabupaten/kota di Sulsel. Hal itu dilakukan untuk mendukung pembangunan baik infrastruktur.

“Kita harap bantuan keuangan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Termasuk dalam mendorong pembangunan di Desa. Sehingga bisa menaikkan Indeks Desa Membangun (IDM) kita di Sulsel. Termasuk melalui program untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya. (***)