“PNS yang terpilih menjadi kepala desa, dibebaskan untuk sementara dari jabatannya selama menjadi kepala desa tanpa kehilangan haknya sebagai PNS,” jelasnya.
Pemungutan suara dan perhitungan suara akan dilaksanakan pada 17 November 2022. Adapun desa yang akan menggelar pilkades adalah Desa Timpuseng, Cenrana, Bontotallasa, Tanete, Sudirman, Toddopulia, Purnakarya, Benteng Gajah, Toddolimae, Bontomatinggi, Bontomanurung, Tupabiring, Marannu, hingga Tellumpanuae.
Halaman