Tanralili, MAROSnews.com – Aksi pencurian hewan ternak marak terjadi di wilayah hukum Polsek Tanralili Kabupaten Maros. Kondisi ini cukup meresahka warga, khususnya mereka yang kehilangan ternaknya.
Tak hanya pencurian ternak, keberadaan warung remang-remang di wilayah hukum Polsek Tanralili juga cukup meresahkan warga.
Menanggapi persoalan tersebut, Kapolsek Tanralili Iptu Abdul Malik mengakui jika pencurian hewan ternak di wilayahnya memang marak terjadi.
“Daerah rawan pencurian ternak itu di wilayah pedesaan. Terkait penanganan masalah ini kami telah membentuk tim patroli guna meningkatkan patroli di wilayah yang memamg rawan pencurian ternak,” katanya.
“Selain tim patroli, kami juga bekerja sama dengan Kepala Desa dan Kepala Dusun untuk memantau dan melindungi aset penting warga,”tambahnya.
Adapun mengenai warung remang-remang di wilayahnya, Iptu Abdul Malik menjelaskan pihaknya telah melakukan penertiban.
“Upaya mengatasi warung remang-remang yang biasa menjadi tempat minum miras (minuman keras) dan perbuatan asusila yang meresahkan warga, kami di jajaran Polsek Tanralili juga telah melakukan razia dan penertiban,” tuturnya.
“Seperti yang dilakukan baru-baru ini di Dusun Abbekae, Desa Damai pada Rabu 28 Agustus 2024. Hasil penggerebekan di lokasi ini, tim berhasil mengamankan satu dus bir hitam, satu dus bir putih dan dua ember miras jenis ballo,” ujarnya menambahkan. (***)