Bantimurung, MAROSnews.com – Dipicu dendam lama dua tahun lalu sekelompok pemuda di Kabupaten Maros melakukan penyerangan di Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung.
Aksi penyerangan terjadi pada Selasa malam 7 April 2026 pukul 23.47 WITA. Insiden ini membuat warga panik dan berlarian karena para pelaku menggunakan busur.
Beruntung tidak ada korban dalam insiden penyerangan ini. Adapun para pelaku pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi usai melakukan penyerangan.
Hasil penyelidikan polisi, penyerangan dipicu kasus pengeroyokan yang terjadi dua tahun lalu antara kelompok pemuda dari Kecamatan Lau dan pemuda Desa Baruga Kecamatan Bantimurung.
Meski sempat menimbulkan ketegangan, namun kedua kelompok sepakat berdamai setelah pihak kepolisian turun tangan.
“Kami mengambil mengambil langkah cepat dengan melakukan mediasi agar konflik tidak meluas. Bersama tokoh masyarakat dan para orang tua, kami mempertemukan dua kelompok yang bertikai dan alhamdulillah mereka sepakat berdamai,” kata Kapolsek Bantimurung, Iptu Usman.
Terkait insiden ini, Iptu Usman mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk tidak mudah terpancing emosi dan mengedepankan penyelesaian secara damai.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tuturnya.
Sebelumnya kasus penyerangan ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat sekitar belasan pemuda mengendarai sepeda motor sambil melakukan penyerangan. (*)
Edr/Rep : Bhr/Why
