Turikale, Marosnews.com – Selama periode Januari hingga Maret 2023, Badan Pendapatan (Bependa) Kabupaten Maros berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor penerimaan pajak sebesar Rp35.136.251.046. Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Maros, Takdir.
Takdir mengatakan persentase pendapatan untuk periode Januari- Maret sekitar 20,37 persen atau Rp 35 miliar.
“Angka itu mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2022 lalu dengan periode yang sama di Januari-Maret sekitar Rp 31.637.525.103. Jadi ada selisih sekitar Rp3,4 miliar,” katanya.
Sementara itu Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Andi Akbar menjelaskan kalau khusus penerimaan PAD Bapenda bulan Maret sekitar Rp 13.941.180.047.
“Untuk penerimaan pendapatan yang paling besar untuk bulan ini dari sektor pajak BPHTB-Pemberian Hak Baru. Nilainya sebesar Rp 5.465.704.708,” ungkapnya.
Selain itu, penerimaan pajak tertinggi setelah BPHTB-Pemberian Hak Baru tahun ini yakni dari sektor pajak parkir.
“Untuk bulan Maret penerimaan pajak parkir realisasinya sekitar Rp2.827.278.900,” sebutnya.
Sedangkan posisi tertinggi ketiga penerimaan pajak untuk bulan Maret dari sektor pajak penerangan jalan sebesar Rp 2.473.580.353.
Tak hanya khusus di bulan Maret saja, diperiode Januari hingga Maret penerimaan pajak tertinggi masih dari sektor pajak BPHTB-Pemberian Hak Baru yang nilainya mencapai Rp 14 miliar lebih.
Diakuinya jika pihaknya terus menggenjot penerimaan pajak dari berbagai sektor pajak. “Kami optimis penerimaan pajak PAD Bapenda bisa meningkat dari tahun sebelumnya,” pungkasnya. (***)