Bantimurung, Marosnews.com – Oknum pengelola UPTD Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Bantimurung, diduga mempreteli alat mesin pertanian (alsintan).

Sejumlah alsintan yang diduga preteli tersebut di antaranya onderdil combine (gardan dan ban), genset, pompa air dan beberapa lainnya. Alsintan dipreteli untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Dugaan pembongkaran alsintan itu telah dilaporkan ke Polda Sulsel oleh DPP  Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup, dengan nomor surat aduan  01/LPK/PHLH/VI/2023 yang di tujukan kepada Dirkrimsus Polda Sulsel pada Jumat (9/6/2023).

Sementara Kepala UPTD BPP Bantimurung, Alim Bahri saat memberikan keterangan terkait dugaan tersebut membantah. “Itu tidak benar,” katanya.

Dia mengatakan beberapa alsintan, khususnya combine, memang sudah tidak bisa digunakan karena rusak.

“Khusus combine ini ada beberapa alatnya yang memang rusak sehingga tidak bisa digunakan. Tapi ini sudah dibuatkan berita acara kerusakannya,” ujarnya.

Alim juga menjelaskan untuk memperbaiki alsintan yang rusak, pihaknya memanggil teknisi dari luar. Karena beberapa teknisi yang ada di UPTD cara kerjanya masih kurang.