Bantimurung, Marosnews.com – Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam menyerahkan tujuh alat mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor roda empat kepada kelompok tani, Jumat (22/4/2022).

Penyerahan dilakukan di UPTD Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di Kecamatan Bantimurung.

Adapun tujuh alsintan diserahkan kepada 6 kelompok tani yang tersebar di enam kecamatan dan satu untuk UPTD Agribisnis.

Kelompok tani yang menerima yakni dari Kecamatan Turikale, Tanralili, Maros Baru, Mallawa, Moncongloe dan Lau.

Menyerahkan alsintan, Bupati Chaidir berharap produksi pertanian di Kabupaten Maros, bisa terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Bantuan ini ditujukan kepada kelompok tani yang memang belum memiliki alsintan. Diharapkan dengan adanya bantuan alsintan roda empat ini dapat meningkatkan produksi pertanian khususnya komoditi padi,” beber Chaidir.

Mantan Ketua DPRD Maros itu menjelaskan bantuan alsintan ini dapat mengurangi biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani karena tidak perlu lagi menyewa traktor dari luar.

“Selama ini masih banyak petani yang menyewa traktor dari luar, khususnya dari Sidrap. Jika masih sewa otomatis biaya produksi membengkak,” bebernya.

Adapun bantuan traktor yang diserahkan bermerek Yanmar tipe EF 393T. Traktor ini diklaim memiliki kualitas terbaik.

Anggaran traktor berasal dari APBD tahun 2022 melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dengan jumlah anggaran sebesar Rp2,1 Miliar.

Chaidir juga mengapresiasi kinerja di sektor pertanian yang memberikan dampak positif bagi perekonomian Kabupaten Maros.

“Sektor pertanian sangat membantu peningkatan perekonomian kabupaten Maros, terbukti saat sektor lain seperti pergudangan di Bandara juga tambang terpuruk,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Chaidir mengatakan, bantuan ini merupakan bantuan yang sifatnya stimulan dari Pemkab Maros yang artinya tidak terus menerus diberikan ke kelompok tani, tetapi merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada petani untuk meningkatkan produksi usaha taninya.

“Saya berharap kepada para petani untuk memanfaatkan bantuan ini sesuai dengn peruntukannya, tidak digunakan secara pribadi tetapi digunakan oleh semua anggota kelompok dengan tetap memperhatikan perawatan, pemeliharaan alat. Dam yang utama adalah bantuan ini tidak untuk diperjualbelikan atau dipindah tangankan ke pihak lain,” pungkasnya.