MAROSnews.com – Ketua Umum (Ketum) Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim, digugat pengurus IGI Daerah terkait dugaan penggelapan sumbangan anggaran dari PT. Samsung Electronic Indonesia senilai Rp 1,5 miliar.
Salah satu pengurus daerah yang melakukan protes keras terkait hal itu, yakni IGI Sulsel.
Wakil Ketua IGI Sulsel, Bagus Dibyo Sumantri mengemukakan, dana senilai Rp 1,5 miliar itu untuk kebutuhan IGI dalam rangka pelatihan dan peningkatan kompetensi guru di seluruh Indonesia.
Baca juga : Hatta Rahman Resmi Diberhentikan Sebagai Bupati Maros
“Jadi dana sumbangan itu untuk pelatihan dan peningkatan kompetensi guru. Tapi tanpa sepengetahuan pengurus, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, jelas kami dirugikan”, terang Bagus kepada MAROSnews.com, Jumat (29/01/2021).
Terkait persoalan itu kata Bagus, sekumpulan para anggota IGI yang merasa dirugikan melalui kuasa hukumnya Law Office Raka Gani Pissani, SH & Partners akan melakukan tindakan hukum (legal action) terkait kejadian tersebut.
Baca juga : Pertama di Sulsel, Rumah Bhabinkamtibmas Dibangun di Maros. Bisa Jadi Tempat Aspirasi Warga
Selain soal dugaan penggelapan dana, hal kedua dipersoalkan anggota IGI yakni terkait dugaan keterangan palsu Ketum IGI Muhammad Ramli Rahim.
Bagus menjelaskan Muhammad Ramli Rahim diduga kuat memasukkan keterangan palsu saat pelaksanaan Kongres II IGI di Makassar pada tahun 2016. (BAH)