Selain itu, PTPS memiliki wewenang menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan, pelanggaran, kesalahan atau penyimpangan, administrasi pemungutan dan penghitungan suara. Serta menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara. (***)
Halaman