“Sebelumnya sudah ada 6 orang warga yang menyampaikan keberatannya di Bawaslu Kabupaten Maros karena identitasnya terdaftar sebagai anggota Parpol dalam Sipol Pemilu 2024,” sebut Sufirman.

“Rencana kedepannya Bawaslu Maros juga akan keliling OPD lain untuk membantu ASN mengecek NIK-nya, terdaftar atau tidak di keanggotaan parpol di sipol,” pungkasnya.