Setelah itu, melakukan simulasi perhitungan kursi yang menetapkan perolehan jumlah kursi setiap partai politik beserta peserta Pemilu di suatu daerah. Pemilihan dilakukan dengan beberapa ketentuan yakni:
1. Menetapkan jumlah suara yang sah setiap partai politik.
2. Membagi suara yang sah dengan jumlah bilangan.
3. Pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3,5,7 dan seterusnya.
4. Hasil pembagian diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak.
5. Nilai terbanyak akan memperoleh kursi pertama.
6. Nilai terbanyak kedua akan memperoleh kursi kedua.
7. Dan seterusnya hingga jumlah kursi di daerah habis terbagi.