Turikale, Marosnews.com – Inspektorat Kabupaten Maros menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bumi Maros Sejahtera (PT BMS). Inspektorat menemukan adanya penyertaan modal yang tidak dipergunakan dengan baik.
Olehnya itu, terkait persoalan tersebut, Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam mengaku akan mengambil langkah dengan melakukan perombakan manajemen yang ada saat ini.
“Hasil dari temuan inspektorat, ditemukan adanya beberapa kejanggalan dalam pengelolaannya. Makanya pemerintah akan mengambil langkah untuk merombak manajemen yang ada,” kata Bupati Chaidir, Kamis (25/8/2022).
Bupati Chaidir juga menyebutkan PT BMS salah pilih usaha. Ada beberapa yang hanya lari ke biaya operasional saja. Berdasarkan perhitungan, Pemkab Maros dirugikan Rp1 miliar dalam penyertaan modalnya.
Meski akan melakukan perombakan, namun Chaidir dengan tegas mengaku tak akan membubarkan perusda. Meski pun diakuinya sudah ada tiga perusda yang memiliki catatan buruk.
“Jika berkaca beberapa tahun yang lalu memang ada perusda yang dibubarkan. Seperti Perusda Pertanian dan Perusda Aset. Pembubaran dilakukan karena dua perusda ini tidak berjalan dengan baik,” sebutnya.
Terpisah, Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir mengatakan, pihaknya telah memberikan dua opsi kepada pemerintah, yakni membubarkan atau memperbaiki manajemen perusda.
“Kalau kami di DPRD masih memberikan kesempatan untuk memperbaiki. Tapi kalau sudah diperbaiki dan kerjanya hanya menghabiskan uang daerah, kenapa tidak dibubarkan saja?,” tegasnya.
Sebagai informasi, Sebelumnya Bupati Maros Chaidir Syam melantik jajaran Direksi dan Komisaris PT BMS bulan Juni tahun 2021 lalu.
Adapun nama-nama yang dilantik yakni H Hermanto Syahrul sebagai Direktur Utama, Lukman sebagai Direktur, Zulkifli A sebagai Komisaris Utama, serta Ananda Dwi Putri sebagai Komisaris.