Sri Wahyuni juga mengungkapkan bahwa perbedaan antara PNS dan PPPK terletak pada hak pensiun. Dimana sampai saat ini belum ada regulasi terkait pensiun untuk PPPK. (*)
Halaman
Sri Wahyuni juga mengungkapkan bahwa perbedaan antara PNS dan PPPK terletak pada hak pensiun. Dimana sampai saat ini belum ada regulasi terkait pensiun untuk PPPK. (*)