Turikale, Marosnews.com – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak marak terjadi belakangan terakhir ini. Olehnya itu, untuk mngantisipasi masuknya PMK di Kabupaten Maros, Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam memutuskan untuk melakukan lockdown. Pembelian hewan ternak dari luar Maros dihentikan sementara waktu.
“Kita memutuskan lockdown. Ini dilakukan agar mata rantai penularan PMK bisa diputus, dan tidak menular ke hewan ternak di Maros. Wilayah perbatasan akan diawasi dengan ketat,” kata Bupati Chaidir, Rabu (20/7/2022).
Chaidir menjelaskan lockdown ini juga sebisa mungkin melibatkan aparat kepolisian. Akan ada petugas yang bertugas di daerah-daerah perbatasan untuk mengawasi hewan ternak masuk ke Maros.
“Jika tujuannya untuk dibawa ke Maros, maka akan ditolak. Kepolisian harus memeriksa kondisi ternak serta memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yg ditandatangani dokter hewan berwenang. Ternak yang melintas di wilayah Maros harus disertai SKKH,” ungkapnya.
Sementara Kepala Unit Pelaksana Teknik Pusat Kesehatan Hewan (UPT Puskeswan) Kabupaten Maros drh Ujistiani Abidin mengimbau masyarakat tidak membeli ternak baru di luar Maros. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran PMK.