Turikale, Marosnews.com – Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak marak terjadi belakangan terakhir ini. Olehnya itu, untuk mngantisipasi masuknya PMK di Kabupaten Maros, Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam memutuskan untuk melakukan lockdown. Pembelian hewan ternak dari luar Maros dihentikan sementara waktu.
“Kita memutuskan lockdown. Ini dilakukan agar mata rantai penularan PMK bisa diputus, dan tidak menular ke hewan ternak di Maros. Wilayah perbatasan akan diawasi dengan ketat,” kata Bupati Chaidir, Rabu (20/7/2022).
Chaidir menjelaskan lockdown ini juga sebisa mungkin melibatkan aparat kepolisian. Akan ada petugas yang bertugas di daerah-daerah perbatasan untuk mengawasi hewan ternak masuk ke Maros.
“Jika tujuannya untuk dibawa ke Maros, maka akan ditolak. Kepolisian harus memeriksa kondisi ternak serta memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yg ditandatangani dokter hewan berwenang. Ternak yang melintas di wilayah Maros harus disertai SKKH,” ungkapnya.
Sementara Kepala Unit Pelaksana Teknik Pusat Kesehatan Hewan (UPT Puskeswan) Kabupaten Maros drh Ujistiani Abidin mengimbau masyarakat tidak membeli ternak baru di luar Maros. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran PMK.
“Kita mengimbau masyarakat, karena kita masih zero kasus PMK, maka tolong tidak usah memasukkan ternak baru ke kandang. Karena kita tidak tahu ternak baru itu apakah sudah terpapar virus PMK atau tidak,” ujarnya.
Dia juga memberikan solusi kepada peternak, jika ingin tetap membeli ternak di wilayah lain, maka harus mengajak tim dari Puskeswan untuk turut memeriksa kondisi hewan ternak sebelum dibeli.
“Kami sudah sosialisasi sejak beberapa bulan lalu, jika ada peternak yang ingin membeli sapi, sebaiknya melibatkan kami untuk memeriksa kesehatan sapinya,” ujarnya.
Ujistiani juga meminta ke peternak, jika menemukan sapi dalam kondisi kurang sehat, maka diminta menghubungi Puskeswan.
Beberapa waktu lalu, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Kota Makassar, Lutfie Natsir mengatakan, pihaknya telah menjalankan aturan pemeriksaan dan pengawasan hewan. Hal ini dilakukan dalam bentuk lock down hewan antar wilayah.
“Untuk sementara waktu, kita melakukan lock down pengiriman hewan ternak. Hewan ternak yang biasa dikirim dari NTT untuk sementara tidak bisa masuk ke Sulsel. Demikian halnya pengiriman dari Sulsel ke wilayah lain juga ditiadakan. Biasanya kita mengirim ternak ke Kalimantan,” tambahnya.