Turikale, Marosnews.com – Terbakar api cemburu, seorang warga Takalar inisial AH (32) melakukan penikaman terhadap seorang warga Maros inisial MC (24) di sebuah indekos.

Insiden tersebut terjadi di Lingkungan Padang Sessere, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros Kamis 4 Agustus 2021 lalu.

Kejadian bermula saat pelaku AH mendatangi rumah kos istri sirinya inisial I (19) sekitar pukul 23.00 Wita. I Sendiri bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kota Makassar.

Tiba di indekos, pelaku AH mendapati pintu tekunci dan mendengar suara lelaki MC (korban).

Mengetahui ada suara lelaki di dalam indekos istri sirinya itu , AH terbakar api cemburu.

Dia kemudian memanggil rekannya RE (18) yang merupakan warga Makassar untuk membantunya berjaga-jaga dipintu belakang.

Saat korban keluar, pelaku RE berteriak sehingga AH langsung datang dan langsung melakukan penikaman. Korban yang tak berdaya langsung dipukul lagi dan ditikam kembali menggunakan badik.

“Korban tidak bisa melawan, karena AH menyerang korban bersama rekannya RE,” kata Wakapolres Maros, Kompol Andi Tonra, Jumat (12/8/2022).

Dalam kondisi luka di bagian pinggang kiri, MC kemudian melarikan diri dan kedua pelaku tidak mengejarnya.

“Kedua pelaku kemudian mengangkat motor korban dan membawanya sekitar 150 M dari TKP kemudian membakarnya bersama,” jelasnya.

Lebih lanjit Andi Tonra menjelaskan pelaku pertama RE berhasil ditangkap di kediamannya sehari setelah kejadian.

Kemudian selanjutnya pelaku AH berhasil ditangkap di kediamannya dua hari setelah penangkapan RE.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa badik tanpa gagang yang berukuran 18 cm, sepeda motor nomor polisi DD 3741 KK yang hangus terbakar, baju kaos yang bolong pada bagian pinggang dan celana boxer milik korban,” terangnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 subsider pasal 406 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet mengatakan pelaku diduga cemburu karena istrinya I memiliki pacar.

“Jadi korban MC dan istri pelaku memang berpacaran. Modusnya karena cemburu,” ujarnya.