Perwira satu bintang ini pun telah mengundang langsung Suhartina Bohari untuk rehabilitasi. Namun, hingga hari ini Suhartina enggan memenuhi undangan tersebut, hanya mengutus kuasa hukumnya.

Kita sudah undang rehab, karena tanggung jawab kita adalah mengobati. Tolong sampaikan ke beliau baik-baik, kita obati yah,” ujarnya.

Dia pun menuturkan tidak ada sanksi khusus bagi orang yang mangkir dari panggilan rehabilitasi. Namun, jika terbukti dia masuk dalam jaringan narkoba, maka yang bersangkutan berisiko berurusan dengan hukum.

“Kalau dia jaringan kita proses hukum, kalau dia korban kita lakukan rehabilitasi. Kalau jaringannya diungkap dan ternyata dapat, maka kita proses hukum,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kepala BNN Sulsel Budi Sajidin hadir dalam pembukaan ajang pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros pada Jumat 6 Desember 2024, di Gedung Serbaguna Pemkab Maros, Kecamatan Turikale. (*)