Turikale, MAROSnews.com – Berdasarkan data AQI terkait tren kualitas udara tahunan, kualitas udara Maros tahun 2026 merupakan yang paling tercemar dalam tiga tahun terakhir (2024, 2025 dan 2026). Pada tahun 2024 tingkat ketercemaran udara Maros berada di angka 63, kemudian mengalami penurunan pada tahun 2025 nilai AQI 56, lalu naik lagi menjadi 70 pada tahun 2026.
Pada tahun 2024 tingkat ketercemaran terparah terjadi di bulan September dengan nilai AQI 79, tahun 2025 terjadi pada bulan Oktober dengan nilai AQI 69, dan di tahun 2026 ketercemaran terparah terjadi pada bulan Oktober dengan nilai AQI 140.
Puncak kualitas udara terburuk Maros di bulan Oktober 2026 terjadi pada tanggal 15 dengan nilai AQI 207 (kategori sangat tidak sehat). Keadaan ini menjadikannya yang terburuk di Sulawesi Selatan (Sulsel) bahkan di Pulau Sulawesi.
Memburuknya kualitas udara Maros di bulan Oktober 2026, disebabkan karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hal ini disampaikan Bupati Maros Chaidir Syam, saat turun langsung membagikan masker ke sekolah-sekolah dan pengendara yang melintas di jalan Poros Makassar-Maros.
Pembagian masker dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah para siswa dan masyarakat umum terpapar udara PM2.5 yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Selain membagikan masker secara langsung, Chaidir Syam juga mengeluarkan imbauan kewajiban menggunakan masker saat berkativias di luar rumah, serta mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah agar terhindar dari paparan udara PM2.5 yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Chaidir Syam Bagi Masker ke Sekolah dan Edukasi Langsung Siswa
Bupati Maros Chaidir Syam membagikan masker secara langsung kepada siswa sekolah di wilayah Kecamatan Turikale, Kota Maros, Kamis, 15 Oktober 2026.
Pembagian masker dilakukan di tiga sekolah, yakni UPTD SDN 30, UPTD SDN 3, dan SMPN 1 Maros. Pembagian masker di sekolah ini merupakan langkah preventif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros untuk melindungi siswa dari paparan udara PM2.5 yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
