Sebagai bentuk penguatan kelembagaan, disebutkan pula bahwa keberadaan Posyandu Era Baru akan didukung dengan Surat Keputusan (SK) Tim Pembina Posyandu tingkat desa dan kelurahan.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para Ketua TP PKK dapat menjadi agen perubahan dalam pengembangan Posyandu Era Baru, yang berfungsi sebagai pusat layanan masyarakat secara terpadu dan komprehensif.

Transformasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup di tingkat desa dan kelurahan. (*)

RM/Rls