Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (*)
Edr/Rep : Bhr
Halaman
Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (*)
Edr/Rep : Bhr