Turikale, MAROSnews.com – Pemuda 21 tahun yang tewas dikeroyok di depan sebuah kosan di Perumahan Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, tercatat sebagai warga di kompleks perumahan ini.
Korban tewas akibat luka tusukan di bagian perut dan kepala usai dikeroyok tiga orang.
“Ia (korban) mengalami luka tusukan pada bagian perut dan kepala akibat serangan badik. Akibatnya, korban meninggal dunia setelah sebelumnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Maros La Palaloi,” kata Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin
Dua dari tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan, yakni IR (24) dan MA (23), diketahui merupakan warga di kompleks perumahan yang sama dengan korban, yakni Kompleks Perumahan Tumalia.
Sementara satu terduga pelaku lainnya, yakni MR (23) tercatat sebagai warga Dusun Kassijala, Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa.
“Ketiga terduga pelaku diringkus petugas di dua tempat yang berbeda yaitu di Kabupaten Maros dan Kota Makassar,” ungkap Awaludin.
Dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Maros adalah IR dan MR. IR Diringkus di Desa Minasa Baji Kecamatan Bantimurung dan MR di Daerah Leang-Leang Kecamatan Bantimurung.
Adapun MA diringkus di Sudiang Kota Makassar, di Jalan Salodong, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya.
Dari penangkapan itu polisi berhasil menyita senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam pengeroyokan tersebut. Saat ini, para pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya ini juga menegaskan, bahwa Kepolisian akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan keadilan di wilayah hukum Maros.
“Dengan upaya cepat dan tindakan tegas dari Polres Maros, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan keamanan di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik,” tuturnya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini serta mengimbau masyarakat untuk menghindari menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan.
Menurut Kapolres, penyelesaian konflik dengan kekerasan hanya akan menimbulkan masalah yang lebih besar dan berpotensi membahayakan kedua belah pihak.
“Oleh karena itu, saya mendorong masyarakat untuk mencari solusi yang lebih baik melalui dialog dan musyawarah,”pungkasnya.
Sebagai informasi, insiden pengeroyokan ini terjadi pada hari Minggu, 28 April, sekira pukul 23.00 wita, di depan sebuah kosan di Perumahan Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale. (***)