Ia mengimbau warga melalui RW dan RT agar membatasi diri dalam membuat keramaian acara malam pergantian tahun.

“Khusus untuk kegiatan yang menghadirkan hiburan seperti elekton atau sound system musik agar tetap memperhatikan situasi di sekitarnya, dilakukan secara terbatas. Kegiatan malam pergantian tahun sebaiknya hanya sampai pukul 00:30,” ungkapnya.

Dalam rapat koordinasi ini, ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran RW dan RT atas kerjasama dan sinergitas selama tahun 2022, termasuk dengan perangkat kelurahan, yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotdirga. (Ilo)