Mandai, Marosnews.com – Pagar pembatas Kantor Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, roboh pada Rabu malam (20/07/2023).

Pagar diketahui roboh sekitar pukul 23.00 wita.

Lurah Bontoa Ilham Halimsyah mengatakan seorang warga menjadi korban akibat insiden tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, korban bernama Ikbal, berusia sekitar 30 tahunan. Saat ini korban di RSUD La Palaloi dan tengah ditangani tim Inafis Polres Maros,” ungkap Ilham saat ditemui di kantornya, Kamis (20/07/2023)

Adapun korban kata Ilham melanjutkan bukan warga Kelurahan Bontoa. “Dia bukan warga di sini, dia kadang-kadang jadi pak ogah. Dia juga biasa didapat tidur di teras masjid,” katanya.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun marosnews.com dari intel, berdasarkan data kartu keluarga (kk), korban merupakan warga Jalan Mangga, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Adapun korban juga diketahui pernah berkasus dan ditangani Polsek Mandai karena kasus pencurian handphone

Hingga berita ini diturunkan, tim Inafis Polres Maros masih melakukan olah TKP. (***)