Mandai, MAROSnews.com – Sebanyak 47 botol cairan sintetis ditemukan di kamar indekos di Jalan Angkasa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

Penemuan tersebut merupakan hasil dari pengembangan dua tersangka, inisial TS dan MP yang sebelumnya diamankan Satresnarkoba Polres Maros karena membawa 2 botol cairan sintetis.

“Saat mengamankan dua tersangka, penyelidikan terus dikembangkan hingga akhirnya berhasil menemukan bukti cairan sintetis lainnya di kamar indekos tersangka,” kata Kapolres Maros, AKBP Devi Sujana, Jumat 14 Agustus 2026.

Selain cairan sintetis, polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk meracik narkotika di kamar indekos tersebut. Di antaranya gelas takar, mixer elektrik, botol alkohol bekas, alat suntik dan pewarna makanan.

Dari pengembangan ke sejumlah lokasi lainnya, petugas kembali menemukan 34 botol cairan sintetis yang dikemas menggunakan lakban merah. Sehingga total 84 cairan sintetis berhasil diamankan.

“Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sulsel menunjukkan cairan tersebut positif mengandung MDMB-4en-PINACA yang termasuk narkotika golongan I,” ujar Devi Sujana.

Dalam pengungkapan cairan sintetis ini polisi mengamankan 8 tersangka. Adapun kasus ini merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu 1 sampai 14 Agustus 2026.

Dari total 8 tersangka yang diamankan, 4 orang merupakan penyalahguna sabu, 2 orang berinisial HS dan AT diduga sebagai bandar atau pengedar sabu, serta 2 orang yakni TS dan MP diduga sebagai pengedar cairan sintetis. (*)

Edr/Rep : Bhr