Bantimurung, MAROSnews.com – Berawal dari laporan dugaan pencurian seekor kuda di Dusun Bontokapetta, Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Jatanras Polres Maros berhasil meringkus komplotan pencuri ternak (curnak) yang beberapa kali melakukan aksinya di Kabupaten Maros.
Terduga pelaku masing-masing berinisial MIA (23 tahun), MS (23 tahun) dan MRR (39 tahun). Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Lappangeng-Watampone, Kelurahan Bulu Allaporenge, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, pada Jumat 18 September 2026.
Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap putih, satu ekor kuda, dua ekor sapi dan empat unit telepon seluler.
“Penangkapan ini berawal dari laporan dugaan pencurian seekor kuda. Saat itu, korban melihat kuda miliknya terikat di sebuah pohon. Tidak lama berselang, sebuah mobil pikap diketahui mendekati lokasi kuda tersebut. Kuda kemudian dinaikkan ke atas kendaraan,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Muhammad Ridwan.
“Warga yang mengetahui kejadian tersebut berteriak hingga terduga pelaku melarikan diri. Warga sempat melakukan pengejaran hingga kendaraan tersebut berhenti di sekitar Dusun Salenrang. Para terduga pelaku kemudian meninggalkan kendaraan dan melarikan diri,” tambah Ridwan.
Lebih lanjut, Ridwan menuturkan saat petugas melakukan penyelidikan dugaan pencurian kuda, petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Kabupaten Bone.
“Tim bergerak menuju Kabupaten Bone. Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi, petugas akhirnya menemukan terduga pelaku di depan salah satu rumah warga di Jalan Poros Lappangeng-Watampone dan langsung melakukan penangkapan,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku MIA mengakui keterlibatannya dalam beberapa kasus pencurian ternak di wilayah Kabupaten Maros. Sementara MS mengakui keterlibatan dalam salah satu perkara pencurian ternak.
Saat ini Jatanras Polres Maros masih mendalami dugaan adanya komunikasi dan kesepakatan terkait pembelian ternak yang diduga berasal dari hasil pencurian.
