Turikale, MAROSnews.com – Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) normal pembelajaran tatap muka di Kabupaten Maros juga kembali normal. Sistem pembelajaran daring/online tidak berlaku lagi.
Dalam surat edaran (SE) terbaru yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Maros per tanggal 15 September 2026, pembelajaran tatap muka untuk siswa TK/PAUD, SD dan SMP diberlakukan mulai Rabu besok, 16 September 2026.
Dengan demikian, surat edaran sebelumnya terkait pembelajaran daring/online yang diberlakukan mulai 12 sampai 19 September 2026, tidak berlaku lagi.
“Sehubungan dengan ketersediaan dan distribusi BBM di Wilayah Kabupaten Maros kembali normal, pembelajaran tatap muka mulai dilaksanakan pada Rabu 16 September 2026. Surat edaran sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi,” demikian penyampaian dalam surat yang ditandatangai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Wandi B. Putra Patabai.
Sebelumnya, Pemberintah Kabupaten (Pemkab) Maros melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran (SE) per tanggal 12 September 2026 terkait pembelajaran daring/online menyikapi kelangkaan BBM.
Selain pembelajaran daring Pemkab Maros juga memberlakukan WFH bagi ASN untuk WFH bagi ASN, kebijakan ini berlaku mulai tanggal 14 sampai 18 September 2026. Untuk pelaksanaan WFH ini, dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh BKPSDM Maros dan ditandangani secara elektronik Bupati Maros Chaidir Syam, diberlakukan pembatasan hari kerja, paling banyak 2 kali dalam seminggu dan diatur oleh Pimpinan Perangkat Daerah/Unit Kerja.
Namun terdapat pengecualian untuk WFH ini. Kebijakan WFH tidak berlaku bagi unit pelayanan langsung, seperti pelayanan kesehatan, pengamanan, petugas operasional lapangan (penanggulangan bencana, pemadam kebakaran & penyelamatan, serta pengelolaan kebersihan) dan unit pelayanan khusus yang ditetapkan pimpinan. (*)
Edr/Rep : Bhr
