Turikale, MAROSnews.com – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dari APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 115 miliar.

Terkait dengan sisa anggaran itu, Bupati Maros Chaidir Syam dalam keterangannya mengatakan akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan prioritas.

“Akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan prioritas, mulai dari gaji PPPK Paruh Waktu hingga penguatan layanan kesehatan,” kata Chaidir Syam, saat ditemui usai rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu 29 Juli 2026.

Lebih lanjut, Chaidir Syam menuturkan alokasi terbesar diperuntukkan bagi pembiayaan gaji PPPK Paruh Waktu agar keberadaan mereka tetap dapat dipertahankan. “Kami telah menyiapkan anggaran belasan miliar rupiah untuk memenuhi kebutuhan gaji ini,” sebutnya.

Selain itu, Pemkab Maros mengalokasikan sekitar Rp 8 miliar hingga Rp10 miliar untuk pembayaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Menurut Chaidir Syam, pembiayaan sektor kesehatan menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menyiapkan sekitar Rp10 miliar untuk memperkuat operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya rumah sakit milik pemerintah.

Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan rumah sakit, seperti pengadaan obat-obatan, pemenuhan kebutuhan tenaga medis, serta belanja operasional lainnya.

Mantan Ketua DPRD Maros itu juga mengungkapkan, sebagian dana transfer dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah diterima Pemkab Maros. Meski demikian, masih terdapat sejumlah dana transfer yang proses penyalurannya belum tuntas sehingga nilainya masih menunggu kepastian.