Turikale, MAROSnews.com – Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, menyampaikan dua hal yang menjadi fokus pengawas pada pelaksanaan Pemilu 2024.
“Fokus kita itu dua hal, pertama pastikan logistik terdistribusi tepat waktu dan tepat jumlah. Kedua pastikan pemungutan dan perhitungan suara di TPS berjalan sesuai dengan tata cara dan prosedur,” ujar Sufirman, di hadapan PTPS se-kabupaten Maros dalam dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Pallantikang, Kecamatan Turikale, Sabtu (10/02/2024)
“Terkhusus hasil perolehan suara dipastikan tidak ada perubahan setelah dituangkan ke C hasil, karena itu kita harus menjaga suara rakyat tidak boleh terjadi perubahan sedikitpun,” tambahnya.
Sementara Prof Muhammad yang turut hadir dalam apel siaga ini memberikan orasi pemilu.
Dia menyampaikan Panwascam, PKD, utamanya PTPS, adalah ujung tombak pemilu, ujung tombak perbaikan demokrasi. Pengawas di tingkat kecamatan ke bawah, berhadapan langsung dengan dinamika yang terjadi di lapangan.
“Bapak ibu, teman-teman Panwascam, PKD, dan PTPS bagi saya itu lebih penting daripada Bawaslu Kabupaten. Karena yang berhadapan langsung dengan persoalan-persoalan di lapangan itu adalah bapak ibu sekalian,” sebut Prof Muhammad.
Eks Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sekaligus Ketua Bawaslu RI Perode 2012-2017 tersebut juga berpesan terkait hal utama yang mesti dijaga seorang pengawas pemilu adalah integritas.
“Kunci dari kesuksesan penyelenggaraan pengawasan pemilu itu adalah integritas. Apalagi sisa menghitung hari menjelang hari pencoblosan, betul betul integritas bapak ibu sekalian akan diuji. Maka jagalah integritas tersebut, demi cita-cita kita bersama ingin melihat masa depan demokrasi kita jadi lebih baik. Selamat bekerja, selamat mengabdi!,” ungkapnya.
Apel siaga pengawasan tersebut bertujuan untuk melihat kesiapan para pengawas pemilu di semua tingkatan, mulai dari Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, PKD dan PTPS menjelang masa tenang, proses distribusi logistik, hingga hari pemungutan dan penghitungan suara.
Untuk diketahui sebanyak 1.073 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan ditempatkan di setiap TPS yang tersebar di 103 desa/kelurahan se-Kabupaten Maros. (***)
Rls/Edr:Br