Turikale, Marosnews.com – Bupati Maros Chaidir Syam menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Suriadi dan Abdul Rasyid sebagai anggota DPRD Maros pengganti antar waktu (PAW) menggantikan Wahyuni Malik dan Taufik Malik.
Dalam kesempatan ini, Chaidir Syam dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
“Kami juga sangat berterima kasih kepada Wahyuni dan Taufik karena selama ini sudah membantu mewujudkan pembangunan program-program pemerintah Kabupaten Maros,” kata Chaidir Syam.
Dilantik Ketua DPRD Maros
Pelantikan Suriadi dan Abdul Rasyid sebagai PAW di DPRD Maros dilakukan Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir. Pembacaan surat keputusan (SK) pemberhentian Wayhuni dan Malik dibacakan Sekertaris Dewan (Sekwan), Muh Najib.
Diketahui pada Pileg 2019 lalu Suriadi menempati suara terbanyak kedua di wilayah Dapil I (Satu) Kecamatan Turikale Dan Maros Baru, sedangkan Abdul Rasyid juga memperoleh suara terbanyak kedua di wilayah Dapil III (Tiga) meliputi Kecamatan, Simbang, Bantimurung, Cenrana, Camba, Mallawa.
Adapun mengenai penggantian Wahyuni dan Taufik sebagai anggota DPRD Maros karena bermasalah dengan kedisiplinan dan kurang memberikan kontribusi ke partai. Hal ini diungkapkan Bendahara Umum Partai Golkar Maros, M. Fathul Faqih.
Di sisi lain, salah satu sumber yang diyakini menjadi penyebab digantikannya Wahyuni dan Taufik karena kegagalan Sahiruddin yang tidak lain merupakan suami Wahyuni Malik menjadi Ketua Golkar Maros pada tahun 2021 lalu.