Selain itu, Kepala sekolah dan Kepala Daerah yang dulunya kesulitan memonitor perkembangan pendidikan di daerahnya kini bisa lebih mudah karena menggunakan data asesmen nasional pada paltform rapor pendidikan untuk melakukan perbaikan layanan pendidikan.

Sementara para guru, kini bisa lebih bebas berinovasi di kelas dengan lahirnya kurikulum Merdeka Belajar. (***)