Turikale, Marosnews.com – Hatta Rahman (PPP) dan Wawan Mattaliu (PKB) adalah dua Calon Legislatif (Caleg) DPR RI asal Kabupaten Maros yang berpotensi lolos ke Senayan di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Sulsel pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 menurut hasil pengkajian Yayasan pengkajian Strategis Salewangan (Yapass).
Dua nama itu lebih kuat dibandingkan nama-nama Caleg DPR RI Maros lainnya seperti Sahiruddin (Nasdem), Nurhasan (PAN) dab Tajerimin (Gerindra).
“Berdasarkan survei internal kita maupun survei lembaga eksternal, memotret kurang lebih sepuluh orang Maros mencalonkan. Ternyata yang muncul di survei itu ada lima (Hatta Rahman, Wawan Mattaliu, Sahiruddin, Nurhasan dan Tajerimin). Kemudian dari lima ini dua yang sangat kuat (Hatta Rahman dan Wawan Mattaliu),” kata Ketua Yapass, Dr Muhammad Nurjaya, dalam kegiatan konferensi pers di warkop Bagas, Kecamatan Turikale, Selasa (9/1/2024).
Meski sudah ada potensi kuat yang muncul di survei, namun menurut Nurjaya hal itu belum cukup. Masih dibutuhkan analisis yang lebih mendalam dan pertimbangan unsur lainnya seperti kondisi internal partai, tingkat penerimaan masyarakat hingga Parliamentary Threshold (PT) yang menjadi ancaman partai.
“Tentu kita tidak boleh mendiskreditkan partai-partai tertentu, tetapi fakta-fakta yang kita lihat ini tentu harus menjadi sebuah pertimbangan,” terangnya.
Melalui data dan analisis yang ada, Nurjaya kemudian optimis putra daerah Maros bisa lolos ke Senayan pada pileg kali ini.
“Saya kira sangat potensial sekali, misalnya kita mulai dari eks Bupati Maros Hatta rahman yang secara internal memang suaranya sangat kompetitif. Tapi potret kita di Maros melihat tingkat penerimaan atau elektabilitas Hatta Rahman sangat signifikan, tetapi ini kan kita butuh sebaran,”tuturnya.
Menurut Nurjaya, untuk melangkah mulus ke Senayan, tidak cukup kalau hanya mendapatkan suara di Maros saja, tapi delapan kabupaten yang lain itu juga harus ada. Sebab kata dia, tidak sedikit calon yang kuat di daerahnya tapi ketika di akumulasi suaranya ternyata tidak cukup.