Hasil rapat sementara memutuskan pentingnya pembinaan awal terhadap para pengusaha tambang, khususnya para sopir truk agar lebih tertib. Dengan pembinaan ini diharapkan bisa menekan angka kecelakaan akibat truk tambang.

Kecelakaan Akibat Truk Tambang

Terpisah, Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A Marwan Afriady, mebgatakan dari 489 kasus kecelakaan yang ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Maros, sebanyak 46 di antaranya menyebabkan korban jiwa.

“Khusus kendaraan operasional pertambangan, sudah ada dua kasus dengan empat korban meninggal dunia,” jelasnya.

Ia menambahkan, kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi di Kecamatan Turikale dan Lau.

Pihaknya juga rutin melakukan langkah preventif berupa sosialisasi dan penindakan di lapangan.

“Polres Maros melalui Satlantas sudah melakukan sosialisasi kepada sopir truk maupun pengguna jalan lainnya, agar mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya. (*)