“Dengan diadakannya rapat persiapan survei batas di Kabupaten Maros tahun 2024 ini dapat terbangun suatu pemahaman yang komprehensif dan terintegrasi, sehingga percepatan Perbup Maros tentang batas desa di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Maros segara terwujud,” jelasnya.

Sementara sejumlah kades yang hadir pada kesempatan ini berharap agar perbaikan batas desa tahun ini membuahkan hasil. Apalagi perbaikan batas desa telah dianggarkan dalam Anggara Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sesuai RAB yakni sebesar Rp 25 juta. (***)