“Provinsi Sulsel adalah salah satu provinsi dengan predikat sangat baik sehingga dapat melakukan penjenjangan karir melalui merit sistem tanpa lelang terbuka,” sebut Andi Sudirman.
Sementara Tasdik Kinanto menyebutkan, KASN diamanatkan untuk memastikan merit sistem bisa berjalan efektif dan sesuai aturan. Mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, rotasi mutasi, promosi, pengelolaan kinerja pegawai, sistem pengajian dan penghargaan, serta pembinaan kedisiplinan. Termasuk juga sistem informasi yang handal dan mudah diakses semua pihak.
“Ini penataan yang harus dilakukan di semua pemerintahan dan ini sudah menjadi kebijakan Bapak Presiden dalam konteks kita mengelola sumber daya manusia terutama SDM ASN,”sebutnya.
Sementara, Prof. Agustinus Fatem menjabarkan, secara keseluruhan meritokrasi di Provinsi Sulsel sudah berada pada jalurnya. Di dalam proses pengisian jabatan pimpinan tinggi, semua instansi pemerintah di Provinsi Sulsel itu sudah patuh dalam melaksanakan proses pengisian jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.