Selanjutnya, Raka mengaku akan segera melakukan klarifikasi ke sejumlah pihak, mulai dari Kepala Dinas dan ke Panitia Lokal. Klarifikasi yang dimaksud itu, untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.

“Kami akan mengklarifikasi. Pertama ke Kepala Dinas Pertanian dulu karena leading sektornya di sana. Nanti juga akan klarifikasi ke panitia daerahnya,” lanjutnya.

Sebelumnya, gelaran Pra Pertemuan Nasional (Penas) Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Digelar di lapangan Pallantikang selama tiga hari. Pasca acara, kegiatan ini langsung menuai banyak kritikan.

Bahkan, sejumlah pedagang meminta uang sewa tenant dikembalikan 50 persen. Pedagang meminta sebagian uang sewa dikembalikan karena mengalami kerugian akibat minimnya pembeli.