Turikale, Marosnews.com – Pelaksanaan Pra Penas 2022 di Kabupaten Maros telah usai. Meski demikian, sekelumit persoalan muncul. Salah satunya terkait dugaan pungli sewa tenant/lapak.

Desas-desus adanya pungutan sewa tenant/ lapak yang tak sesuai serta biaya sponsorship yang tak jelas, membuat acara itu seolah tercoreng. Belum lagi, isu uang sewa home stay yang ‘disunat’ oleh oknum tertentu.

Menyoal hal itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros pun angkat bicara. Kepala Seksi Intelejen, Raka Buntasing mengatakan, pihaknya telah mendengar banyak laporan polemik yang terjadi di acara itu.

“Kami sudah mendengar itu semua dan kami juga sudah telaah, apakah memang ada peristiwa hukum atau tidak di sana. Jelasnya ini telah sampai di kami,” katanya saat ditemui, Rabu (29/6/2022).