Tanralili, Marosnews.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar aksi penanaman 12.500 pohon di 63 lokasi di seluruh kabupaten/kota se-Sulsel, Rabu (12/07/2023).

Khusus di Kabupaten Maros, penanaman pohon dilakukan di atas lahan seluas dua hektar yang tersebar di tiga desa di Kecamatan Tanralili, yakni Desa Lekopancing, Desa Pucak, dan Desa Toddopulia.

Aksi penanaman pohon di tiga desa itu, turut dihadiri Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam dan jajarannya, serta unsur Forkopomda Maros.

Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa aksi penanaman pohon merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) XXVIII.

“Perlu kita ketahui bersama, bahwa kerusakan lingkungan telah mengakibatkan berbagai dampak bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor, ada juga dampak perubahan iklim, pemanasan global (global warming) akibat makin menipisnya lapisan ozon,” kata Kajati Sulsel

Dengan kegiatan menanam pohon ini kata Leonard,  akan memberi manfaat yang sangat besar di kemudian hari dan diharapkan ikut berperan dalam mengurangi dampak pemanasan global.

Sementara Bupati Maros Chaidir Syam berterima kasih kepada Kejati Sulsel karena telah menunjuk Kabupaten Maros sebagai lokasi penanaman pohon.

Menurut mantan Ketua DPRD Maros itu, program penanaman pohon akan membangun kesadaran masyarakat untuk lebih aktif menjaga dan mencintai lingkungan sekitar.

“Harapan kita dengan penanaman pohon ini, kita ikut mendukung program penghijauan yang digaungkan pemerintah. Ini adalah investasi kita di masa depan,” ungkapnya.

Berbagai jenis pohon yang ditanam diantaranya pohon mangga, durian, sukun manggis dan pala yang nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hadir dalam kegaliatan ini Friska Leonard Simanjuntak sebagai Ketua Adhyaksa Dharmakarini Sulsel, KPH Bulusaraung, Kepala Balai Pengelolaan Jeneberang, Anggota DPRD Maros, Balai Besar KSDA Sulsel, UPTD Kementrian Hidup dan Kehutanan lingkup Provinsi Sulsel, Porkopimcam Kecamatan Tanranlili dan para tokoh masyarakat. (***)