Turikale, Marosnews.com – Puluhan Kepala Desa melakukan aksi damai di Lapangan Pallantikkang Kantor Bupati Maros, Rabu (15/12)2021).

Aksi tersebut dipimpin Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Maros, Wahyu Febri.

Wahyu menjelaskan aksi yang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Rapat Pimpinan DPP APDESI dalam rangka menyikapi terbitnya Perpres Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.

Lebih jauh, Wahyu menyebut pihaknya turun melakukan aksi untuk meminta Presiden merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 khususnya Pasal 5 Ayat (4) tentang penggunaan Dana Desa”.

Menurutnya, Perpres tersebut telah memberatkan pemerintahan desa yang telah melakukan musyarwarah Dusun dan Desa yang telah menetapkan APBDes, dimana Perpres tersebut menetapkan 40 persen APBDes diperuntukkan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sesuai UU 104.

“Kami dari Apdesi Maros meminta agar hal tersebut tidak perlu diatur demi pembangunan yang merata karena selama ini penyaluran BLT berjalan lancar,” tegas Wahyu.

Aksi para Kepala Desa Itu diterima Bupati Maros, H.A.S Chaidir Syam didampingi Kadis PMD Maros, Muh. Idrus dan beberapa pejabat Pemkab lainnya.

Bupati Maros Chaidir Syam menyampaikan kepada kepada para kades, berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut ke pemerintah pusat sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan demi kelancaran pemerintahan di desa.

Chaidir juga meminta, seusai demonstrasi tersebut agar para Kepala Desa bisa kembali ke desanya masing-masing untuk melayani masyarakat, terlebih lagi dalam percepatan vaksin jelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Aksi damai para Kepala Desa ini dikawal oleh pihak Kepolisian dan sSatpol PP, semua berjalan aman dan damai. (Hr)