Turikale, Marosnews.com – Ketua HPPMI UMI Muhammad Ikbal mengutuk keras penangkapan mahasiswa Maros saat aksi di kantor PLN Sulsel Makassar

Iqbal mengatakan sebanyak 6 mahasiswa ditangkap aparat kepolisian dalam aksi yang digelar pada Senin 4 Desember itu.

“Ada 6 orang peserta aksi ditangkap oleh pihak Polrestabes Makassar, dan dalam video yang beredar oknum polisi melakukan pemborgolan terhadap peserta aksi yang ditangkap,”katanya kepada jurnalis Marosnews.com di salah satu warkop di Maros, Rabu (06/11/2023).

Sebelumnya Ikbal bersama bersama Aliansi Peduli Demokrasi dan Hak Asasi Manusia menggelar aksi solidaritas mengutuk penangkapan dan tindakan represif aparat kepolisian di Mapolda Sulsel pada Selasa 5 Desember. Dalam aksi ini sejumlah poin tuntutan dilayangkan ke Polda Sulsel, pertama  pertama mendesak agar Polrestabes Makassar membebaskan dan tidak mengulang kembali penangkapan pada peserta aksi.

Kedua meminta Polda Sulsel mengevaluasi jajaran kepolisian agar lebih humanis dalam melakukan pengawalan aksi demonstrasi, mengedepankan nilai demokrasi dan menjunjung nilai hak asasi manusia. (***)